SIlaturahmi Bawaslu dan DPTD PKS Trenggalek di Kantor DPD PKS Trenggalek 13 Januari 2026.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek melakukan silaturahmi dan koordinasi ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Trenggalek tanggal 15 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada proses Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2026.

Silaturahmi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Bawaslu Kabupaten Trenggalek tertanggal 13 Januari 2026, yang ditujukan kepada seluruh ketua partai politik se-Kabupaten Trenggalek. Dalam surat tersebut, Bawaslu mengingatkan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara rutin dan tepat waktu sesuai ketentuan KPU.

Hadir dalam kunjungan tersebut semua Komisioner Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Dan dari PKS hadir Dewan Pimpinan Tingkat Daerah dan Aleg.  

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Bawaslu Kabupaten Trenggalek secara khusus memberikan apresiasi kepada PKS Trenggalek. PKS dinilai sebagai partai yang paling tertib, disiplin, dan responsif dalam menjalankan kewajiban administrasi kepartaian melalui SIPOL.

“PKS Trenggalek termasuk yang paling siap dan konsisten dalam pemutakhiran data. Ini menunjukkan keseriusan partai dalam menjalankan aturan,” ungkap perwakilan Bawaslu.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan KPU, pemutakhiran data partai politik dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada semester pertama (Januari–Juni) dan semester kedua (Juli–Desember). Hasil pemutakhiran tersebut wajib dilaporkan ke KPU paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir masing-masing semester.

Ketua DPD PKS Kabupaten Trenggalek, Subadianto, menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu. Menurutnya, pendampingan dari Bawaslu sangat penting agar partai tetap berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap Bawaslu terus membantu mengarahkan dan mengingatkan, supaya PKS selalu berada di track yang benar dalam menjalankan mekanisme kepartaian di Indonesia,” ujar Subadianto.

PKS Trenggalek menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kerapian administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi sebagai bagian dari kontribusi membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat.