Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Dian Arifin mengungkapkan kritiknya terhadap dinamika pengisian jabatan Pelaksana Tugas (PLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Menurutnya, fenomena “banjir PLT” yang terjadi saat ini justru menunjukkan ketidakpastian dalam tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan berkelanjutan.

Dalam pandangannya, jabatan PLT semestinya hanya bersifat sementara dan bukan menjadi solusi jangka panjang dalam mengisi kekosongan jabatan struktural. Dian Arifin menilai terlalu seringnya penunjukan PLT akan berdampak pada stabilitas kebijakan serta proses birokrasi di jajaran Pemkab Trenggalek, karena PLT memiliki kewenangan yang terbatas dibanding pejabat definitif.

Politikus ini juga menyerukan agar proses pengisian jabatan yang kosong dilakukan dengan segera melalui mekanisme yang sesuai, sehingga tidak terjadi ketergantungan terhadap posisi PLT yang berkepanjangan. Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan kesinambungan program kerja dan pelayanan publik bagi masyarakat.

📌 Baca selengkapnya di artikel sumber aslinya:
🔗 Dian Arifin Kritik Fenomena 'Banjir' PLT di Pemkab Trenggalek