Wawancara Radar Trenggalek Bersama Subadianto

Disadur dari Wawancara Khusus Harian Jawa Pos Radar Trenggalek, Edisi Senin, 19 Oktober 2026

TRENGGALEK – Momentum Hari Parlemen yang diperingati setiap tanggal 16 Oktober senantiasa menjadi pengingat penting akan peran krusial lembaga legislatif dalam sistem demokrasi. Namun, apakah esensi tugas wakil rakyat sudah sepenuhnya terejawantahkan di tengah dinamika masyarakat saat ini?

Untuk menyelami lebih jauh mengenai hakikat dan tanggung jawab sejati seorang anggota dewan, redaksi berkesempatan merangkum pokok pikiran mendalam dari Ketua DPD PKS sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Subadianto.

Berikut petikan wawancara yang membedah fungsi esensial legislatif di daerah:

Parlemen sebagai Jembatan Aspirasi, Bukan Sekadar Pelengkap Eksekutif

Bapak Subadianto, memaknai momentum Hari Parlemen, bagaimana sebenarnya posisi dan peran hakiki parlemen dalam sistem pemerintahan kita saat ini?

Momentum Hari Parlemen ini menjadi pengingat kuat akan hakikat keberadaan lembaga legislatif di tengah kehidupan berdemokrasi. Harus dipahami dengan saksama oleh semua pihak, parlemen bukanlah bagian dari struktur pemerintah atau sekadar pelengkap lembaga eksekutif. Lembaga ini adalah entitas independen yang memikul amanah besar sebagai jembatan penghubung antara aspirasi masyarakat di akar rumput dengan arah kebijakan negara.

Tujuannya sangat jelas: memastikan bahwa setiap suara, kegelisahan, dan kebutuhan riil warga negara—khususnya masyarakat Trenggalek—dapat diintegrasikan secara utuh ke dalam keputusan-keputusan strategis di tingkat daerah maupun nasional.


Lima Dimensi Tanggung Jawab Anggota Dewan

Dalam praktiknya, apa tanggung jawab paling mendasar yang harus dipikul oleh seorang anggota legislatif?

Menjadi anggota dewan atau legislator bukanlah sekadar soal menduduki jabatan struktural, melainkan tentang bagaimana memikul tanggung jawab yang terbagi dalam berbagai dimensi krusial:

1. Fungsi Representasi (Turun ke Masyarakat)

Tanggung jawab pertama dan paling mendasar adalah representasi. Setiap anggota legislatif (Aleg) adalah wujud nyata dari suara konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Tugas utama kita adalah menyerap aspirasi dan memperjuangkannya dengan gigih.

Kedekatan seorang Aleg dengan konstituennya adalah syarat mutlak. Tanpa turun langsung ke masyarakat, fungsi representasi ini tidak akan pernah berjalan optimal di meja persidangan.

2. Fungsi Legislasi (Hulu Transformasi Daerah)

Tanggung jawab kedua adalah fungsi legislasi. Sesuai posisinya sebagai cabang kekuasaan legislatif, tugas pembentukan peraturan daerah ini adalah yang paling teratribusi pada parlemen.

Sayangnya, proses ini menuntut ketekunan ekstra, ketelitian dalam mengkaji regulasi, serta kegigihan dalam berdebat, sehingga tak jarang dianggap kurang menarik oleh sebagian anggota legislatif. Padahal, jika kita sungguh-sungguh ingin melakukan transformasi bangsa dan daerah, legislasi adalah hulu dari segalanya. Produk hukum yang berkualitas adalah fondasi bagi perubahan arah pembangunan yang lebih baik.

3. Fungsi Anggaran (Budgeting) dan Pengawasan

Fungsi ketiga dan keempat yang tak kalah vital adalah budgeting (penganggaran) dan pengawasan. Dalam menyusun anggaran, prinsip utamanya adalah setiap rupiah harus bermuara pada kepentingan rakyat dengan menyingkirkan ego sektoral, kepentingan pribadi, maupun golongan.

Sementara itu, fungsi pengawasan menjadi benteng agar eksekusi program pemerintah benar-benar berjalan di rel yang tepat. Pengawasan ini ditujukan semata-mata untuk memperjuangkan masa depan daerah, mulai dari perbaikan kualitas ekonomi, pendidikan, hingga infrastruktur kesehatan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Trenggalek.

4. Fungsi Deliberasi (Radar Sosial)

Tanggung jawab kelima ini memiliki peran strategis. Secara harfiah, deliberasi bermakna memberikan pertimbangan mendalam terhadap berbagai problematika penyelenggaraan negara. Walaupun sepintas beririsan dengan fungsi pengawasan, deliberasi memiliki dimensi yang jauh lebih luas.

Ini adalah tugas parlemen untuk bertindak sebagai radar sosial; mengangkat persoalan-persoalan riil di tengah masyarakat yang mungkin belum terpindai oleh jangkauan pemerintah. Entah itu fenomena sosial baru yang muncul atau permasalahan menahun yang terabaikan, parlemen harus mampu meramunya menjadi isu publik yang mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan.


Menjadi Pelayan Rakyat Seutuhnya

Sebagai penutup, apa pesan dan harapan Bapak ke depan untuk optimalisasi peran wakil rakyat?

Pada akhirnya, sebagai anggota parlemen, kita dituntut untuk selalu hadir menjadi solusi atas berbagai masalah yang membelit masyarakat. Namun, cita-cita ini membutuhkan kolaborasi sinergis antara anggota dewan, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil guna meniscayakan lahirnya kebijakan yang selaras dengan ekspektasi rakyat.

Menjadi anggota parlemen sejatinya adalah menjadi pelayan rakyat seutuhnya. Ia harus senantiasa proaktif dan solutif, terus berusaha memperbarui cakrawala pengetahuannya, meningkatkan kapabilitas diri, serta yang paling utama: selalu menunjukkan integritas tinggi dalam setiap gerak langkah pengabdiannya.